PROFIL PERUSAHAAN
Bank Perkreditan Rakyat atau yang biasa disingkat BPR adalah salah
satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil
dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat
masyarakat yang membutuhkan. Ada pula yang menyebutkan bahwa BPR adalah
lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito
berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan
itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
BPR
merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang
No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No. 10 tahun 1998.
Fungsi BPR tidak
hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan
menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam
penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat
Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif
cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan
Nasabah.
PT. BPR Mitra Jaya Mandiri dahulu bernama PT.
BPR Bali Pancajaya Mandiri berkedudukan di Jl. Diponegoro No. 98,
Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, didirikan berdasarkan Akta
Notaris Nomor 10 tanggal 7 Desember 1992 oleh Notaris Biantoro Pikatan,
Sarjana Hukum, Notaris di Tulungagung dan telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor
C2-11384.HT.01.01.TH.1993 tertanggal 27 Oktober 1993.
Anggaran
dasar Bank mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris Nomor
11 tanggal 07 April 2014 oleh Notaris Agung Iriantoro, Sarjana Hukum,
Magister Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor
AHU-02128.40.21.2014 tanggal 12 Mei 2014 dan telah mendapat persetujuan
dari OJK dengan Nomor S-144/KO.351/2014 tanggal 16 Juni 2014.
Dikenal
dengan motto “Mitra Usaha Anda” BPR Mitra Jaya Mandiri siap melayani
masyarakat dengan berbagai produk dan layanan perbankan. Dengan fungsi
pokok menghimpun dan menyalurkan dana, BPR Mitra Jaya Mandiri
memfokuskan usaha pada layanan kredit mikro.
Pada saat
ini BPR Mitra Jaya Mandiri telah memiliki layanan jaringan 1 Kantor
Pusat, 1 Kantor Cabang, dan 8 Kantor Kas yang tersebar di wilayah
Kabupaten Jember dan Bondowoso.