Profil

PROFIL PERUSAHAAN


Bank Perkreditan Rakyat atau yang biasa disingkat BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Ada pula yang menyebutkan bahwa BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.

BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998.

Fungsi BPR tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan Nasabah.

PT. BPR Mitra Jaya Mandiri dahulu bernama PT. BPR Bali Pancajaya Mandiri berkedudukan di Jl. Diponegoro No. 98, Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 10 tanggal 7 Desember 1992 oleh Notaris Biantoro Pikatan, Sarjana Hukum, Notaris di Tulungagung dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C2-11384.HT.01.01.TH.1993 tertanggal 27 Oktober 1993.

Anggaran dasar Bank mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris Nomor 11 tanggal 07 April 2014 oleh Notaris Agung Iriantoro, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-02128.40.21.2014 tanggal 12 Mei 2014 dan telah mendapat persetujuan dari OJK dengan Nomor S-144/KO.351/2014 tanggal 16 Juni 2014.

Dikenal dengan motto “Mitra Usaha Anda” BPR Mitra Jaya Mandiri siap melayani masyarakat dengan berbagai produk dan layanan perbankan. Dengan fungsi pokok menghimpun dan menyalurkan dana, BPR Mitra Jaya Mandiri memfokuskan usaha pada layanan kredit mikro.

Pada saat ini BPR Mitra Jaya Mandiri telah memiliki layanan jaringan 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang, dan 8 Kantor Kas yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember dan Bondowoso.